Pengertian dan Jenis-Jenis Tata Hukum Indonesia


Hukum pada dasarnya merupakan hal yang paling penting di dalam sebuah Negara. Coba sobat bayangkan bagaimana jadinya bila sebuah Negara tidak memiliki hukum, tentunya kehidupan akan menjadi sangat kacau dan tidak teratur.



Oleh sebab itulah, diperlukan hukum sebagai alat untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Lalu, bagaimana dengan sistem tata hukum di Indonesia sendiri ? Sebagai warga Negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Media Massa Lengkap Contoh, Jenis, Karakteristik, Fungsi dan Perkembangannya

Pengertian Teks Prosedur Lengkap Contoh, Tujuan, Ciri, Struktur dan Kaidah Kebahasaan

5 Perkembangan Teori Atom Dari Masa Ke Masa, Lengkap Penjelasan dan Gambar