Konsep Negara Hukum dan Implementasinya di Indonesia
Indonesia sebagai negara hukum tentunya memiliki hukum untuk mengatur prilaku warga negara dan penduduknya. Penegasan indonesia sebagai negara hukum tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi : "Negara Indonesia adalah negara hukum".
Mengingat pentingnya materi berkaitan dengan negara hukum, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Konsep Negara
Komentar
Posting Komentar