Konsep Negara Hukum dan Implementasinya di Indonesia


Indonesia sebagai negara hukum tentunya memiliki hukum untuk mengatur prilaku warga negara dan penduduknya. Penegasan indonesia sebagai negara hukum tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi : "Negara Indonesia adalah negara hukum".



Mengingat pentingnya materi berkaitan dengan negara hukum, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Konsep Negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Media Massa Lengkap Contoh, Jenis, Karakteristik, Fungsi dan Perkembangannya

Pengertian Teks Prosedur Lengkap Contoh, Tujuan, Ciri, Struktur dan Kaidah Kebahasaan

5 Perkembangan Teori Atom Dari Masa Ke Masa, Lengkap Penjelasan dan Gambar